Terungkap, Motif Perampokan BRI Link di Pelalawan: Sekuriti Nekat Karena Terlilit Utang Judi

35
Terungkap, Motif Perampokan BRI Link di Pelalawan: Sekuriti Nekat Karena Terlilit Utang Judi
Terungkap, Motif Perampokan BRI Link di Pelalawan: Sekuriti Nekat Karena Terlilit Utang Judi

Perampokan yang terjadi di BRI Link, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, mengungkap motif yang mengejutkan. Pelakunya, Febri Irawan (32), yang merupakan seorang sekuriti di PT PPD, mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena terdesak oleh utang besar akibat kecanduan judi slot.

Malam itu, Febri datang ke lokasi BRI Link dengan mengenakan kaos Polantas berwarna putih, masker, dan helm, sehingga memberikan kesan bahwa ia mungkin seorang petugas lalu lintas. Namun, niat jahatnya segera terbukti ketika ia mengancam karyawan BRI Link dengan sebilah pisau dan mengambil uang tunai sebesar Rp72,6 juta. Uang tersebut ia masukkan ke dalam kantong plastik hitam dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Febri, yang berasal dari Perawang, Kabupaten Siak, berhasil ditangkap lima hari kemudian oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan di tempat kerjanya, Jumat, 16 Agustus 2024. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.

Menurut Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, ini adalah kali pertama Febri melakukan aksi perampokan dengan kekerasan. “Motifnya murni karena kebutuhan ekonomi, terutama karena terlilit utang judi,” ujar Asep saat memberikan keterangan pers. Kombes Pol Anom Karbianto, Kabid Humas Polda Riau, juga turut mendampingi dalam konferensi tersebut.

Uang hasil rampokan, yang berjumlah Rp72,6 juta, sebagian besar telah digunakan oleh Febri untuk melunasi utang-utangnya. Dari pengakuannya, uang tersebut dipergunakan untuk membayar berbagai jumlah utang, termasuk Rp25 juta, Rp1,5 juta, Rp1 juta, Rp5,6 juta, serta beberapa pembayaran kecil lainnya. Kombes Asep menambahkan bahwa sisa uang hasil perampokan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku adalah sekitar Rp34 juta. Uang ini disita bersama barang bukti lainnya oleh pihak kepolisian.

BERITA HANGAT:  Sempat Buron Empat Tersangka Kericuhan Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan Diri

Penyidik juga menemukan bahwa uang tersebut ada yang disimpan oleh pelaku secara tunai dan ada juga yang disimpan di rekening tabungannya. Polisi saat ini tengah melengkapi bukti-bukti untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama terkait dengan bahaya kecanduan judi yang bisa membawa seseorang kepada tindakan kriminal. Kombes Pol Asep Darmawan juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas kriminal di sekitar mereka. Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk mencegah tindakan-tindakan kriminal seperti yang dilakukan oleh Febri.

Kasus ini sekaligus menunjukkan betapa bahayanya ketergantungan pada judi, yang tidak hanya merusak keuangan pribadi tetapi juga mendorong seseorang ke dalam tindak pidana. Kejahatan seperti ini tidak hanya merugikan korban secara material tetapi juga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Semoga dengan terungkapnya kasus ini, dapat menjadi peringatan bagi siapa saja untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang bisa menjerumuskan.