Sempat Buron Empat Tersangka Kericuhan Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan Diri

162
Sempat Buron Empat Tersangka Kericuhan Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan Diri
Sempat Buron Empat Tersangka Kericuhan Pilkada Sungai Penuh Menyerahkan Diri

Annews.id, Sungai Penuh : Setelah melakukan penahanan terhadap lima tersangka perusakan TPS pada Pilkada Sungai Penuh 27 november lalu. Polda Jambi bersama Pores Kerinci kembali menahan empat tersangka dari sembilan tersangka pelaku pengrusakan, yang sempat menjadi buron Polda Jambi dan Polres Kerinci.

Lima tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan empat tersangka yang menyerahkan diri dibawa ke Polda Jambi pagi ini. Setelah pers realse pada selasa 03 desember 2024 pagi, dari Direktur Diskrimun Brimob Polda Jambi Anri Ananta Yudistira bersama Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib dan jajaran.
“ Kerja Keras Polda Jambi dan Polres Kerinci secara meraton membuahkan hasil, ke sembilan tersangka berhasil diamankan dan ditahan. Tersangka DK, JH, EG, dan YP telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Dimana EG pada minggu 1 desember 2024, sedangkan DK dan JH pada selasa malam 02 desember pada pukul 22:30 WIB. Serta YP yang sempat melarikan diri ke Provinsi Riau juga menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada minggu 01 Desember 2024.” Jelas Direktur Deskrimum Polda Jambi, Selasa (03/12/2024).

Dikatakan Diskrimum Polda Jambi sesuai hasil penyelidikan dan pemeriksaan dari para tersangka, akan ada pengembangan terhadap pelaku lainnya serta akan diminta pertangung jawaban dari kejadian tersebut. Dari Hasil Pengembangan dari ke sembilan tersangka yang sudah di tahan, didapat tersangka baru inisial HG yang masih dalam pengejaran.
“ Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terdapat tersangka baru yang saat ini masih buron yaitu inisial HG. Berkemungkinan ada tersangka lainnya.” Ucap Anri Ananta Yudistira.
Ditanya awak media mengenai adakah kelompok tertentu atau tokoh intelektual yang terlibat dalam kejadian ini, dirinya menjawab akan dialkukan penyelidikan lebih lanjut untuk hal tersebut. Serta untuk dugaan adanya mobil dinas yang digunakan tersangka untuk melarikan diri, masih dalam pengembangan penyelidikan dari Polda Jambi.

BERITA HANGAT:  Alasan Ditariknya Indomie Dari Peredaran Di Australia