Polres Kerinci Selesaikan Kasus Pemukulan Dengan Mediasi

Annews.id, Sungai Penuh : Polres Kerinci melalui Satreskrim Polres Kerinci pada sabtu 8 Maret 2025, mengadakan mediasi untuk menyelesaikan kasus pemukulan yang melibatkan beberapa pemuda dari Desa Kumun terhadap M Nor Amin, warga Desa Batu Lumut. Mediasi tersebut digelar di Aula Tribrata Polres Kerinci, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetewan, SH. MH, yang diwakili oleh KBO Satreskrim Polres Kerinci, IPDA Mat. Syahir, dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kerinci, IPDA Hendra Deri.

Mediasi tersebut dihadiri oleh beberapa pihak  sejumlah perwakilan antara lain Kepala Sekolah MAN 2 Sungai Penuh Asmir Samin, Kepala Sekolah SMA N 2 Sungai Penuh Syahdanur Gusmin, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Sungai Penuh, Albizar, Dinas Sosial Kota Sungai Penuh Dina Nopersa, serta sejumlah Kepala Desa dari daerah setempat, termasuk Kepala Desa Kumun Hilir, Fidia Putra, Kepala Desa Kumun Mudik, Awal Fari, Kepala Desa Ulu Air, Jonimo Hendra, dan Kepala Desa Sanggaran Galeh, Amrizal. Serta orang tua dari 8 pemuda yang terlibat dalam kasus pemukulan juga hadir dalam mediasi ini.
Mediasi ini melibatkan 8 pelaku yang masih remaja, yang terdiri dari pelajar SMA dan SMK, dengan rentang usia antara 15 hingga 17 tahun. Mereka adalah A.S. (16), D.R.R. (15), M.A.H. (17), M.J.I. (17), I.J.S. (16), G.A.F. (16), M.N.H. (16), dan H.M.S. (16), yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Kumun Debai.
” Tujuan dari mediasi kasus pemukulan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu menimbulkan dampak lebih besar di masyarakat.” Ungkap KBO Satreskrim Polres Kerinci, IPDA Mat. Syahir, Sabtu (8/3/2025).
Pihak kepolisian menekankan pentingnya pendekatan preventif untuk mencegah hal serupa terulang di masa depan. Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah desa berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka guna mencegah perbuatan serupa.

BERITA HANGAT:  Dandim 0417/Kerinci Meninjau Lokasi Rencana Sodetan Untuk Sawah

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Mat. Syahir, mewakili pihak kepolisian, mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan mengarahkan remaja untuk tidak terjerumus dalam perkelahian atau keributan yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami ingin mencegah agar anak-anak ini tidak terjerumus lebih dalam. Masa depan mereka masih panjang,” ujar IPDA Syahir.

Sikap Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa: Kepala Sekolah MAN 2 Sungai Penuh, Asmir Samin, menyampaikan penyesalan atas keterlibatan siswa mereka dalam kejadian ini dan berjanji akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA N 2 Sungai Penuh, Syahdanur Gusmin, yang menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada siswa yang terlibat. Kepala Desa juga menyatakan kesediaan untuk memberikan pemahaman kepada remaja di desa mereka agar tidak terlibat dalam kejadian serupa.

Pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya pengawasan terhadap anak-anak mereka. Mereka berkomitmen untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan.
Dalam mediasi tersebut para pelaku yang diamankan menyampaikan beberapa pernyataan penting, antara lain komitmen untuk tidak terlibat dalam keributan atau perkelahian di masa depan, serta bersedia diproses hukum jika kembali melakukan tindakan yang merugikan. Mereka juga berjanji untuk tidak melakukan aksi balas dendam dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.

” Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat. Polres Kerinci berharap agar para remaja ini dapat mengambil pelajaran dan tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.” Harap IPDA Syahir.

Pihak Kepolisian Resort Polres Kerinci berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban serta mendukung upaya pencegahan kekerasan di kalangan remaja.