PJ Bupati Kerinci Himbau OPD Pasang Logo Pemkab Di Mobil Dinas

62

Kerinci : Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf FC mengeluarkan surat edaran untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, terkait penertiban mobil dinas agar memasang logo Pemkab Kerinci.
Surat dengan Nomor 5 Tahun 2024 berisikan tentang pemasangan logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci pada kendaraan dinas dan operasional kendaraan roda empat meminta kepada Kepala OPD dan Camat untuk memasang stiker/logo Pemkab Kerinci di pintu depan sebelah kanan dan kiri.
“Logo yang dipasang harus permanen dan tidak boleh mengunakan logo yang magnet atau yang bisa bongkar pasang,” Ucap Asraf, Jumat (6/9/2024).
Selain memasang logo, kepala OPD dan Camat juga dilarang menggunakan dan menukar nomor polisi kendaraan dinas dan operasional dengan warna polisi hitam putih atau pribadi.
“Pemasangan stiker atau logo Pemkab Kerinci paling lambat dialkukan pada tanggal 6 September 2204,” sebut Asraf.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan masih ada kendaraan dinas yang belum memasang logo/striker akan ditertibkan. Penertiban ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Dengan adanya stiker mobil mudah dikenali dan diawasi.
Asraf menyampaikan pihaknya takut mobil dinas dan operasional disalahgunakan pejabat dan pegawai yang mengubah plat merah menjadi plat hitam atau putih.
“Jika ditemukan adanya mobil dinas yang tidak menggunakan logo atau stiker Pemkab Kerinci nantinya akan ditarik oleh Satpol PP,” sebut Asraf.
Untuk pemasangan logo Pemkab Kerinci di Mobil Dinas akan dilakukan oleh OPD masing-masing dan harus dialksankan dan dilakukan, untuk menghindari penyalah gunaan kendaraan dinas mejadi kepentingan pribadi atau golongan.
“Untuk pemasangan stiker diserahkan ke Dinas, kita hanya melakukan pendataan,” ujarnya.

BERITA HANGAT:  PJ. Bupati Kerinci Asraf: Pemkab Targetkan 5 Besar Pada MtQ Provinsi Jambi ke 53