Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, bersama Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Meranti, Afrinal Yusran, hadir dalam acara Temu Bisnis Tahap VI yang diadakan di Jakarta International Expo (JIExpo) pada Kamis, 3 Agustus 2023. Acara ini diorganisir oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tujuan mempertemukan berbagai kementerian dan lembaga dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianti, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022. “Tujuannya adalah untuk mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” ujar Andap. Ia menekankan pentingnya langkah ini dalam memperkuat industri lokal serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung produk-produk UMKM. Menurutnya, masih terdapat sekitar 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang bisa digunakan untuk membelanjakan produk dalam negeri. “Kami mendukung berbagai inisiatif yang menggunakan APBN untuk mengoptimalkan konsumsi produk UMKM dalam negeri,” jelasnya. Sri Mulyani menambahkan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang telah dicanangkan oleh pemerintah diharapkan dapat meningkatkan serapan belanja produk lokal di kalangan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah hingga mencapai 95 persen.
Merespons hal tersebut, Plt Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Meranti siap mendukung penggunaan produk lokal sebagai langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah. “Sejak Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres tersebut, kami di Pemkab Meranti langsung mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengambil langkah-langkah terobosan dalam meningkatkan pencapaian transaksi e-katalog lokal,” jelas Asmar. Dia juga menghimbau para pelaku usaha di Meranti untuk bersinergi dan terus meningkatkan produktivitas dalam rangka memajukan produk dalam negeri.
Lebih lanjut, Asmar mengajak seluruh pelaku usaha di Kepulauan Meranti untuk memanfaatkan program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah. “Mari kita manfaatkan peluang ini untuk mendapatkan dukungan dalam pengembangan dan pemasaran produk lokal. Dengan demikian, para pelaku usaha, termasuk di Meranti, bisa lebih berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Menurut data rekapitulasi per 31 Desember 2022, pencapaian transaksi e-katalog lokal oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai nilai sebesar Rp.16.007.001.350. Dalam lingkup Provinsi Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti menempati posisi ketiga dalam pencapaian transaksi ini, setelah Pemerintah Provinsi Riau dengan total transaksi sebesar Rp.61,6 miliar dan Pemerintah Kabupaten Siak dengan nilai transaksi sebesar Rp.16,077 miliar.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung kebijakan P3DN serta memperkuat posisi UMKM lokal di pasar. Dengan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri, diharapkan perekonomian lokal dapat tumbuh lebih cepat, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan nasional.