
Annews.id, Sungai Penuh: Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh menggelar razia gabungan bersama jajaran Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci. Sabtu 19/04
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta mencegah potensi gangguan kamtib.
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian dengan melibatkan tim pengamanan Rutan, personel kepolisian, serta anggota TNI. Pemeriksaan difokuskan pada pencegahan dan penertiban barang-barang terlarang dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan rutan.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Hendra Novreli, mengungkapkan bahwa sinergi antara Rutan, Polres, dan Kodim merupakan wujud kolaborasi nyata dalam mendukung pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
“ Hal ini adalah sinergi antara kita sesama APH dalam wujud nyata mendukung keaman serta ketertiban dalam lingkungan Rutan,” Ucapnya
Dalam razia ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba ataupun elektronik namun barang yang dianggap berbahaya disita.
“ Ada beberapa barang dianggap berbahaya menurut aturan itu kami sita dan akan kami musnahkan,” Tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dengan menjadikan kegiatan seperti ini sebagai agenda rutin.
“ Ini akan menjadi agenda rutin rutan dalam menekan peredaran barang terlarang, “ Tutupnya.