Annews.id, Kerinci: Baru-baru ini Sebuah Motor Dinas Milik Pemerintah Desa di Kabupaten Kerinci diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal ini diketahui dari video yang beredar beredar dalam salah satu Instragram bernama Annews. Terlihat video yang beredar berdurasi 16 detik dengan menyebutkan” Terpantau RAUN Kendaraan Dinas Kabupaten Diduga Digunakan untuk jalan-jalan hingga ke Pesisir Selatan tepatnya Air Haji”. Pada tanggal 13 April 2024 lalu.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan atas lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat terhadap Kades yang memakai Fasilitas milik pemerintah.

Saat ditelusuri ternyata motor Dinas Desa tersebut diketahui motor Dinas Desa salah satu di Kayu Aro. Saat dikonfirmasi Kades inisial AH dengan santainya menjawab motor tersebut dipakai oleh adiknya.
” Oya dipinjam adik silahturrahmi, dan juga ada kawannya beralek nanti pulang,” Ucap Kades dalam pesan WhatsApp (Senin 14/04).

Hal ini tentu menimbulkan persepsi dimasyarakat Motor Dinas Desa dipakai oleh oknum yang masih ada hubungan dengan Kepala Desa atau penanggung jawab motor tersebut yang dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar kota yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Masyarakat mulai mempertanyakan penggunaan kendaraan yang seharusnya mendukung Operasional Pemerintahan Desa tersebut diduga dipakai yang bukan peruntukannya.

Jika benar terbukti, tindakan ini bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara, dan Diduga pihak terkait Khususnya Pemerintah Desa, Pemerintah DPMD Kabupaten Kerinci dan Bidang Aset lemah dan lalai dalam pengawasan Aset negara.

Terhadap Bupati Kerinci Monadi diharapkan segera melakukan penertiban agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang mengingat Fasilitas negara bukan digunakan untuk hal-hal pribadi.

BERITA HANGAT:  Boekit Diza Magnet Baru Wisata Sungai Penuh