Bawaslu Kota Sungai Penuh Tekankan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

35

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh Netral dalam tahapan Pilkada 2024. Apalagi berdasarkan aturan yang berlaku, ASN, TNI, dan Polri dilarang untuk berafiliasi secara politik atau terlibat dalam kegiatan politik, termasuk dalam bentuk dukungan simbolis yang mengindikasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan menjelaskan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Sungai Penuh menjadi perhatian penting untuk memastikan proses pemilu yang adil dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Kesadaran dan kehati-hatian ASN dalam menjaga netralitas, diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang damai dan demokratis.

Lebih lanjut Dianda mengatakan kehadiran ASN dalam kampanye memang masih menjadi perdebatan, namun aturan KPU dan Bawaslu jelas melarang hal tersebut. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kehati-hatian ASN agar tetap bebas dari intervensi dan afiliasi politik.
“Meski adanya perdebatan mengenai kehadiran ASN di kampanye, namun aturan KPU dan Bawaslu jelas melarangnya untuk menjaga kehati-hatian dan menghindari politisasi,” ujarnya, Minggu (1/9/2024).

Dianda mengimbau ASN untuk menggunakan media sosial dan kanal resmi lainnya untuk mencari informasi tentang program dan visi misi Paslon yang akan dipilih, ketimbang menghadiri kampanye secara langsung. Hal ini dinilai lebih aman dan mengurangi risiko politisasi.
“Dengan adanya kanal YouTube dan media sosial lainnya, ASN bisa melihat dan mendengar visi misi paslon tanpa harus hadir di tempat kampanye yang rentan terhadap politisasi,” kata Dianda.

Dianda juga menghimba kepada masyarakat jika melihat dan menemukan ASN, TNI Polri atau Aparatur Desa yang terlibat ketidaknetralan ASN silakan melaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh.
“ Iya kami akan menindak tegas dia ada laporan yang masuk terkait ketidak netralitas ASN, kita terbukti kami akan memberikan sangsi tegas,” Tutup Dianda Kurniawan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh.

BERITA HANGAT:  BAWASLU Kerinci Ingatkan Paslon Terkait Larangan Kampanye PILKADA 2024