Indonesia Tampil Mengkilap di Sidang WIPO ke-64: Yasonna H. Laoly Memimpin Delegasi dengan Komitmen Global

33
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dengan penuh semangat dalam Sidang ke-64 Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Sidang ini, yang digelar dari 6 hingga 14 Juli 2023, merupakan forum penting bagi 156 negara anggota WIPO untuk membahas berbagai isu terkait kekayaan intelektual di tingkat global. Dalam pidato nasionalnya, Yasonna H. Laoly menegaskan dukungan kuat pemerintah Indonesia terhadap pengembangan dan promosi kekayaan intelektual baik di tingkat nasional maupun internasional. “Indonesia berkomitmen penuh untuk membuka potensi insan berbakat, menghargai para kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO pada 6 Juli. Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, termasuk melalui aksesi terhadap Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa. Aksesi ini bertujuan untuk memperkuat sistem merek nasional Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang signifikan. “Kerja sama dan kemitraan internasional akan menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Yasonna menambahkan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama global dalam memajukan inovasi dan penciptaan, serta bagaimana Indonesia berupaya berkontribusi secara aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kekayaan intelektual. Salah satu agenda utama dalam sidang ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan WIPO untuk mendirikan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia,” jelas Yasonna. Pendirian pusat pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual di Indonesia, mendukung pengembangan inovasi, serta memperluas jangkauan perlindungan hak kekayaan intelektual di negara ini. Selain itu, melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Yasonna juga menggarisbawahi upaya Indonesia untuk memfokuskan ASEAN pada pertumbuhan ekonomi global. Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi, yang selaras dengan upaya global dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual. Di tingkat nasional, Indonesia juga telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memegang peranan penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya di Indonesia, serta melindungi pengetahuan tradisional yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya nasional. Sidang WIPO ke-64 ini menjadi platform penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan peran aktifnya dalam arena kekayaan intelektual global. Sebagai salah satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statement, Indonesia turut berkontribusi dalam dialog dan kebijakan yang akan memengaruhi lanskap kekayaan intelektual dunia. Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia dengan didampingi oleh Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri. Dengan kepemimpinan yang kuat dan visi global yang jelas, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam perkembangan kekayaan intelektual dunia dan memajukan inovasi serta perlindungan hak cipta secara global.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dengan penuh semangat dalam Sidang ke-64 Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Sidang ini, yang digelar dari 6 hingga 14 Juli 2023, merupakan forum penting bagi 156 negara anggota WIPO untuk membahas berbagai isu terkait kekayaan intelektual di tingkat global. Dalam pidato nasionalnya, Yasonna H. Laoly menegaskan dukungan kuat pemerintah Indonesia terhadap pengembangan dan promosi kekayaan intelektual baik di tingkat nasional maupun internasional. “Indonesia berkomitmen penuh untuk membuka potensi insan berbakat, menghargai para kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO pada 6 Juli. Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, termasuk melalui aksesi terhadap Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa. Aksesi ini bertujuan untuk memperkuat sistem merek nasional Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang signifikan. “Kerja sama dan kemitraan internasional akan menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Yasonna menambahkan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama global dalam memajukan inovasi dan penciptaan, serta bagaimana Indonesia berupaya berkontribusi secara aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kekayaan intelektual. Salah satu agenda utama dalam sidang ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan WIPO untuk mendirikan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia,” jelas Yasonna. Pendirian pusat pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual di Indonesia, mendukung pengembangan inovasi, serta memperluas jangkauan perlindungan hak kekayaan intelektual di negara ini. Selain itu, melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Yasonna juga menggarisbawahi upaya Indonesia untuk memfokuskan ASEAN pada pertumbuhan ekonomi global. Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi, yang selaras dengan upaya global dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual. Di tingkat nasional, Indonesia juga telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memegang peranan penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya di Indonesia, serta melindungi pengetahuan tradisional yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya nasional. Sidang WIPO ke-64 ini menjadi platform penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan peran aktifnya dalam arena kekayaan intelektual global. Sebagai salah satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statement, Indonesia turut berkontribusi dalam dialog dan kebijakan yang akan memengaruhi lanskap kekayaan intelektual dunia. Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia dengan didampingi oleh Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri. Dengan kepemimpinan yang kuat dan visi global yang jelas, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam perkembangan kekayaan intelektual dunia dan memajukan inovasi serta perlindungan hak cipta secara global.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Indonesia dengan penuh semangat dalam Sidang ke-64 Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Sidang ini, yang digelar dari 6 hingga 14 Juli 2023, merupakan forum penting bagi 156 negara anggota WIPO untuk membahas berbagai isu terkait kekayaan intelektual di tingkat global.

Dalam pidato nasionalnya, Yasonna H. Laoly menegaskan dukungan kuat pemerintah Indonesia terhadap pengembangan dan promosi kekayaan intelektual baik di tingkat nasional maupun internasional. “Indonesia berkomitmen penuh untuk membuka potensi insan berbakat, menghargai para kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Yasonna dalam Sidang Majelis Umum WIPO pada 6 Juli.

Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia mendukung sistem kekayaan intelektual global, termasuk melalui aksesi terhadap Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa. Aksesi ini bertujuan untuk memperkuat sistem merek nasional Indonesia agar sesuai dengan standar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang signifikan.

“Kerja sama dan kemitraan internasional akan menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Yasonna menambahkan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama global dalam memajukan inovasi dan penciptaan, serta bagaimana Indonesia berupaya berkontribusi secara aktif dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan kekayaan intelektual.

Salah satu agenda utama dalam sidang ini adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dan WIPO untuk mendirikan Pusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia,” jelas Yasonna. Pendirian pusat pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual di Indonesia, mendukung pengembangan inovasi, serta memperluas jangkauan perlindungan hak kekayaan intelektual di negara ini.

BERITA HANGAT:  Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.409 Triliun di Kuartal II 2024: Apa Artinya bagi Ekonomi Nasional?

Selain itu, melalui kepemimpinan Indonesia dalam ASEAN 2023, Yasonna juga menggarisbawahi upaya Indonesia untuk memfokuskan ASEAN pada pertumbuhan ekonomi global. Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi, yang selaras dengan upaya global dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual.

Di tingkat nasional, Indonesia juga telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal. Peraturan ini memegang peranan penting dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya di Indonesia, serta melindungi pengetahuan tradisional yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya nasional.

Sidang WIPO ke-64 ini menjadi platform penting bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen dan peran aktifnya dalam arena kekayaan intelektual global. Sebagai salah satu dari 88 negara yang menyampaikan National Statement, Indonesia turut berkontribusi dalam dialog dan kebijakan yang akan memengaruhi lanskap kekayaan intelektual dunia.

Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia dengan didampingi oleh Wakil Tetap Republik Indonesia di Jenewa, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri. Dengan kepemimpinan yang kuat dan visi global yang jelas, Indonesia semakin menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam perkembangan kekayaan intelektual dunia dan memajukan inovasi serta perlindungan hak cipta secara global.