AnNews.id : Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh hadir dalam pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh masa jabatan 2024-2029, Rabu 28 Agustus 2024.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh dan dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Sekda Alpian beserta Forkopimda, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini merupakan tonggak penting bagi pemerintahan daerah, mengingat anggota DPRD yang baru terpilih akan memulai masa tugas mereka untuk periode lima tahun ke depan. Pelantikan dilakukan oleh Plt Ketua Pengadilan Negeri Sungai penuh,
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan yang hadir bersama 2 komisioner laiinya mengucapakan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Dianda mengatakan pentingnya peran serta DPRD dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
“Kami hadir di sini untuk menyaksikan pelantikan ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen kami terhadap proses demokrasi. Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta terus berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tranfaran” ujarnya.
Lebih lanjut dianda menjelaskan :
1. Tidak Terlibat dalam Praktik Korupsi: Bawaslu berharap anggota DPRD terlantik tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berkomitmen penuh untuk memberantas hal tersebut.
2. Bawaslu berharap anggota DPRD yang baru terpilih mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait etika, integritas, dan pelaksanaan tugas mereka.
3. Mendukung Pengawasan Pemilu: Bawaslu juga mengharapkan dukungan dari DPRD dalam proses pengawasan pemilu yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Bawaslu menginginkan agar DPRD terlantik menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta melaporkan setiap aktivitas dan keputusan yang diambil demi kepentingan publik.
5. Pelayanan Publik yang Berkualitas: Harapan lain adalah agar DPRD terlantik fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat dalam pengambilan keputusan.
Harapan-harapan ini mencerminkan komitmen Bawaslu terhadap proses demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang bersih serta transparan,” Tutup Dianda Kurniawan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh.